Fiki Alman Dapat Dorongan Angel Lelga untuk Laporkan Vicky Prasetyo?
TABLOIDBINTANG.COM - Didampingi kuasa hukumnya, Fiki Alman melaporkan Vicky Prastyo ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media elektronik. Tindakan ini merupakan buntut dari tidak terbuktinya laporan Vicky terhadap Fiki dengan dugaan perzinahan.
"Intinya karena ini udah masuk pelaporan sehingga biar polisi nanti dalam proses selidik dan sidik yang akan menentukan. Yang penting video secara utuh sudah kami serahkan, jadi biar pihak kepolisian memanggil pihak-pihak yang dianggap bertanggungjawab," ujar Fiki Alman di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (5/8).
Fiki mengaku membuat laporan ini karena inisiatifnya sendiri. Ia membantah ada dorongan dari Angel Lelga untuk melaporkan Vicky Prasetyo. Bahkan Fiki Alman tidak memberitahu Angel soal pelaporan tersebut.
"Ini inisiatif saya sendiri kalau laporan ini karena setiap orang punya hak untuk membela diri di negeri ini. Lalu atas permintaan keluarga juga untuk menempuh jalur hukum. Tadinya kita pikir ada itikad baik ternyata tidak," pungkas Fiki Alman.
Fiki Alman melaporkan Vixky Prasetyo beserta adiknya, Beby Prasetyo dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Keduanya disangkakan pasal 317 KUHP jo Pasal 27 (3) jo Pasal 45 (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE jo Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
(tov / gur)